(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Satpol PP di Tahun 2022 dan persiapan Natal dan tahun Baru 2023

Admin banjar | 20 Desember 2022 | 63 kali

Seijin Camat Banjar, Kasi Trantib dan Satpol PP, Putu Dony Sugiartha, SH., menghadiri rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan kegiatan Satpol PP di Tahun 2022 dan persiapan Nataru yang dilaksanakan di Ruang Rapat Satpol PP Kabupaten Buleleng, (Selasa, 20/12/2022). Rapat dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda, Nyoman Juni Wardhana, S.Sos., dan dihadiri oleh para Kabid pada Satpol PP Kabupaten Buleleng serta Kasi Trantib dan Satpol PP Kecamatan se-Kabupaten Buleleng. Adapun dalam acara terdapat beberapa hal yang dibahas antara lain :

 

1. Terkait kegiatan di Satpol PP Kabupaten Buleleng (Penegakan Perda, Trantib dan Linmas) sudah berjalan sesuai agenda, dan apresiasi kepada kecamatan sudah bekerjasama dlm pelaksanaan tugas-tugas;

 

2. Untuk menjadi pedoman di Tahun 2023 berkenaan dengan pemberlakuan perijinan sistem OSS, Satpol PP hanya berfungsi sebagai pengawas dan menghimbau pelaku usaha untuk perijinan, mengingat Perda Perijinan juga tidak memuat sanksi bagi pelaku usaha yg tidak memiliki ijin. Penegakan Perda akan dilaksanakan oleh Tim Terpadu dari DPMPTSP Kabupaten Buleleng;

 

3. Khusus untuk pengamanan Nataru, kecamatan agar bersinergi dengan pihak terkait baik itu Polsek, Koramil, Desa Adat, Linmas maupun tokoh-tokoh masyarakat lainnya utk bersama-sama menghimbau masyarakat untuk:


a. Menjaga situasi kondusif saat perayaan Natal dg mengembangkan sikap toleransi beragama, dan tetap melaksanakan pemantauan di Gereja yg ada di wilayah masing-masing;


b.  Melaksanakan pemetaan lokasi-lokasi yg berpotensi menjadi titik keramaian saat perayaan malam pergantian Tahun dan sedini mungkin mengedukasi dan mesosialisasikan kepada warga agar tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan, khuususnya agar tidak menggunakan bahu/pinggir jalan utama sbg lokasi berkumpul dg minum miras/ mengeluarkan sound sistem, agar diarahakan perayaan di rumah masing2 bersama keluarga;


c. Menghimbau agar tidak menggunakan petasan/ mercon/sejenisnya saat perayaan Tahun Baru;


d. Mempedomani surat Mendagri No: 300.1/7996/BAK tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas, Pemadam Kebakaran dan BPBD pada saat Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023;


e.  Tetap mempedomani Inmendagri tentang Pemberlakuan PPKM Jawa-Bali, mengingat saat ini masih pandemi guna mencegah penyebaran Covid-19.

 

#KCBPastiBisa

#KeamanandanKetertiban

#NataldanTahunBaru2023