Banjar – Kantor Camat Banjar melalui Seksi Pemerintahan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Administrasi Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Gesing dan Munduk, Senin (8/9/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Kantor Camat Banjar, Gusti Bagus Sarpa Wijaya, bersama staf. Monev ini dilakukan untuk memastikan tertib administrasi pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, monitoring juga dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, khususnya mengenai kelengkapan 15 Buku Administrasi BPD.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, Gusti Bagus Sarpa Wijaya, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan desa.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan administrasi desa dan BPD dijalankan sesuai regulasi. Hal ini menjadi dasar penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan Monev ini, diharapkan Desa Gesing dan Munduk dapat semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta memperkuat peran BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menampung aspirasi masyarakat.