Seijin Camat Banjar, Kasi Pemerintahan, I Gusti Bagus Nyoman
Sarpa Wijaya, SE., bersama Kasi Trantib dan Satpol PP, Putu Dony Sugiartha, SH.,
menghadiri Rapat Koordinasi Aplikasi Pendataan Non Permanen bertempat di Ruang
Pertemuan Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng, (Senin, 12/12/2022). Acara dibuka
oleh Sekretaris Dinas Disdukcapil. Drs. Dewa Ketut Mudita, yang dalam
sambutannya Beliau menyampaikan bahwa tujuan dari Pendataan Non Permanen adalah
untuk mengetahui secara riil jumlah penduduk Non Permanen di masing masing
desa, sehingga dapat menghindari dampak sosial atau hal hal yang tidak
diinginkan. Rapat koordinasi dihadiri Kasi Pemerintahan dan Kasi Trantib dan
Satpol PP se-Kabupaten Buleleng.
Acara dilanjutkan oleh Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan,
Dra. I. Gusti Ayu Sri Prayatni., yang mensosialisasikan Aplikasi Pendaftaran
Penduduk Non Permanen bagi penduduk sesuai Lampiran I Surat Dirjen Dukcapil
Nomor : 471/18393/ Dukcapil tanggal : 28 Nopember 2022. Aplikasi ini bisa
digunakan secara online oleh masyarakat untuk mendaftarkan diri jika tercatat
sebagai penduduk Non Permanen.
#KCBPastiBisa
#PendataanNonPermanen
#KependudukanNonPermanen