(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Rapat Koordinasi Aplikasi Pendataan Non Permanen

Admin banjar | 12 Desember 2022 | 69 kali

Seijin Camat Banjar, Kasi Pemerintahan, I Gusti Bagus Nyoman Sarpa Wijaya, SE., bersama Kasi Trantib dan Satpol PP, Putu Dony Sugiartha, SH., menghadiri Rapat Koordinasi Aplikasi Pendataan Non Permanen bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng, (Senin, 12/12/2022). Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Disdukcapil. Drs. Dewa Ketut Mudita, yang dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa tujuan dari Pendataan Non Permanen adalah untuk mengetahui secara riil jumlah penduduk Non Permanen di masing masing desa, sehingga dapat menghindari dampak sosial atau hal hal yang tidak diinginkan. Rapat koordinasi dihadiri Kasi Pemerintahan dan Kasi Trantib dan Satpol PP se-Kabupaten Buleleng.

Acara dilanjutkan oleh Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Dra. I. Gusti Ayu Sri Prayatni., yang mensosialisasikan Aplikasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen bagi penduduk sesuai Lampiran I Surat Dirjen Dukcapil Nomor : 471/18393/ Dukcapil tanggal : 28 Nopember 2022. Aplikasi ini bisa digunakan secara online oleh masyarakat untuk mendaftarkan diri jika tercatat sebagai penduduk Non Permanen.

 

#KCBPastiBisa

#PendataanNonPermanen

#KependudukanNonPermanen