(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Pendampingan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng

Admin banjar | 10 Juni 2023 | 41 kali

Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, I Gusti Bagus Nyoman Sarpa Wijaya, SE., melaksanakan giat pendampingan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa dan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi untuk penentuan batas wilayah Desa Kayuputih, Desa Tirtasari di Kecamatan Banjar dan Desa Gunungsari di Kecamatan Seririt, Sabtu (10/6/2023).


Kegiatan dihadiri oleh Konsultan dari Undiksa (Bapak Wayan Krisna), Kadus Sekar Desa Gunungsari, Kadus Dauh Margi Desa Tirtasari, Perbekel Kayuputih beserta Perangkat Desa. Adapun titik kumpul berada di Ceria Mart yang berlokasi di perbatasan Desa Gunungsari dan Kayuputih.

 

Berikut hasil pelacakan yang didapatkan:

 

1. Pelacakan segmen batas Desa Gunungsari dengan Desa Kayuputih kedua desa menyepakati;

 

2. Pelacakan batas Desa Gunungsari dan Desa Tirtasari, masih ada beberapa titik yang belum disepakati (Kadus Dauh Margi Desa Turtasari belum berani mengambil keputusan, menunggu koordinasi dengan Perbekel).  Berdasarkan hasil diskusi, kemungkinan yang akan digunakan untuk titik titik batas desa yang belum disepakati adalah kepemilikan sertifikat tanah. Sehingga konsultan akan berkoordinasi dengan BPN  untuk mengetahui kepemilikan sertifikat tanah;

 

3. Pelacakan Batas Desa Kayuputih dan Desa Tirtasari, menurut perbekel Desa Kayuputih ada beberapa titik perbatasan yang berubah, sehingga perbekel Kayuputih akan berkoordinasi dengan Perbekel Tirtasari.

 

 

#KCBPastiBisa

#banggamelayanibangsa