Banjar, 3 Juli 2025 — Guna memastikan tertib administrasi kependudukan dan pengawasan mobilitas penduduk, dilaksanakan kegiatan Pendampingan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di dua desa di Kecamatan Banjar, yakni Desa Sidetapa dan Desa Cempaga.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Satuan Polisi Pamong Praja, Staf Pemerintahan, Kasi Pemerintahan Gst Bagus Sarpawijaya, serta Kelian Banjar Dinas (KBD) dari masing-masing wilayah.
Hasil pendataan menunjukkan bahwa:
Di Desa Sidetapa, tercatat 9 orang Penduduk Non Permanen baru (3 laki-laki dan 6 perempuan), tanpa perpanjangan data PNP sebelumnya.
Di Desa Cempaga, terdapat 4 orang PNP yang melakukan perpanjangan, serta 2 orang PNP baru (total 6 orang: 4 laki-laki dan 2 perempuan).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga tertib kependudukan, memantau pergerakan penduduk lintas wilayah, serta mendukung perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat.
Dengan adanya pendampingan dari berbagai unsur, diharapkan pendataan dapat berlangsung optimal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaporan status kependudukan, terutama bagi penduduk non permanen yang tinggal sementara di wilayah desa tertentu. Pemerintah Kecamatan Banjar juga terus mendorong desa-desa untuk aktif melaporkan dan memperbarui data PNP secara berkala.