(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Pemerintah Desa Dencarik Melaksanakan Musdes RKP Tahun 2025

Admin banjar | 31 Oktober 2024 | 31 kali

Musyawarah Desa (MUSDES) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah kegiatan yang bertujuan untuk merumuskan atau mengubah RKPDesRKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa,

Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan salah satu agenda penting dalam pemerintahan desa yang bertujuan untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tangun Anggaran 2025,

RKP Desa dapat dibubah dalam hal: terjadi peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan; atau. terdapat perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan/atau Pemerintah Daerah Kabupaten.

Kamis, 31 Oktober 2024, Camat Banjar, yang diwakili Kasi Pemerintahan,  Gusti Bagus Sarpa Wijaya,SE., menghadiri Musdes Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2025, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Dencarik, yang dihadiri, Perbekel bersama Perangkat Desa, BPD,LPM,PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Tokoh Masyarakat,

Kegiatan Pembahasan Musdes RKP Desa Dencarik Tahun 2025, berjalan dengan lancar.

#MusdesRKP

#ASNBERAKHLAK

#BANGGAMELAYANI

#KCBpastibisa