Musyawarah Desa (MUSDES) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah kegiatan yang bertujuan untuk merumuskan atau mengubah RKPDes. RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa,
Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan salah satu agenda penting dalam
pemerintahan desa yang bertujuan untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa
(RKPDes) Tangun Anggaran 2025,
RKP Desa dapat dibubah dalam hal: terjadi peristiwa khusus, seperti
bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang
berkepanjangan; atau. terdapat perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan/atau Pemerintah Daerah Kabupaten.
Kamis, 31 Oktober 2024, Camat Banjar, yang diwakili
Kasi Pemerintahan, Gusti Bagus Sarpa Wijaya,SE., menghadiri Musdes Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun
2025, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Dencarik, yang dihadiri, Perbekel
bersama Perangkat Desa, BPD,LPM,PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Tokoh
Masyarakat,
Kegiatan Pembahasan Musdes RKP Desa Dencarik Tahun
2025, berjalan dengan lancar.
#MusdesRKP
#ASNBERAKHLAK
#BANGGAMELAYANI
#KCBpastibisa