Selasa, 20 Pebruari 2024,
Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana Pembangunan
Nasional dan rencana Pembangunan Daerah. Musrenbang dilaksanakan untuk menyusun
sejumlah rencana Pembangunan di suatu wilayah seperti menentukan anggaran dan
kegiatan pada tahun berikutnya. Serta berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Renacana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah.
Tujuan diadakannya musrenbang ini adalah agar aspirasi
dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi ke dalam proses perencanaan untuk
tahun berikutnya yang dilakukan pemerintah setempat.
Bertempat di Gedung Wanita Kerthi Graha Desa Tampekan,
dilaksanakan Musrenbang Kecamatan dengan tema “Peningkatan Produktivitas untuk
Kegiatan Penguatan Daya Saing Daerah” yang dihadiri Kepala Bappeda Kabupaten
Buleleng yang diwakili Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi, Komang
Widarma, SE., Kepala Dinas terkait/ yang mewakili, Forkompimcam Kecamatan
Banjar, Perbekel Se-Kecamatan Banjar beserta Delegasi Desa.
Acara dibuka oleh Sekcam Banjar, I Putu Widiawan,
S.Sos., yang menyampaikan bahwasannya Musrenbang Kecamatan Banjar pada hari ini
tetap mengacu pada 8 agenda prioritas peningkatan kualitas sumber daya manusia,
peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi unggulan, peningkatan kualitas
infrastruktur layanan dasar, penurunan kemiskinan dan peningkatan perlindungan
sosial, pemantapan stabilitas keamanan dan keamanan dan kenyamanan masyarakat,
kelestarian adat dan budaya lokal, peningkatan tata Kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien.
Untuk
Musrenbang Kecamatan tahun ini disepakati sebanyak 175 usulan yang terdiri dari
:
1. - Bidang
Infrastruktur sebanyak 62 usulan;
2. - Bidang Ekonomi
sebanyak 37 usulan; dan
3. - Bidang PPM
(Pemerintahan dan Pembangunan Manusia) sebanyak 76 usulan.
#KCBpastibisa
#banggamelayanibangsa
#ASNBERAKHLAK
#MusrenbangKecamatan2024