(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Musrenbang Kecamatan Banjar Tahun 2024

Admin banjar | 20 Februari 2024 | 124 kali

Selasa, 20 Pebruari 2024,

Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana Pembangunan Nasional dan rencana Pembangunan Daerah. Musrenbang dilaksanakan untuk menyusun sejumlah rencana Pembangunan di suatu wilayah seperti menentukan anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya. Serta berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Renacana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Tujuan diadakannya musrenbang ini adalah agar aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi ke dalam proses perencanaan untuk tahun berikutnya yang dilakukan pemerintah setempat.

Bertempat di Gedung Wanita Kerthi Graha Desa Tampekan, dilaksanakan Musrenbang Kecamatan dengan tema “Peningkatan Produktivitas untuk Kegiatan Penguatan Daya Saing Daerah” yang dihadiri Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng yang diwakili Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi, Komang Widarma, SE., Kepala Dinas terkait/ yang mewakili, Forkompimcam Kecamatan Banjar, Perbekel Se-Kecamatan Banjar beserta Delegasi Desa.

Acara dibuka oleh Sekcam Banjar, I Putu Widiawan, S.Sos., yang menyampaikan bahwasannya Musrenbang Kecamatan Banjar pada hari ini tetap mengacu pada 8 agenda prioritas peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi unggulan, peningkatan kualitas infrastruktur layanan dasar, penurunan kemiskinan dan peningkatan perlindungan sosial, pemantapan stabilitas keamanan dan keamanan dan kenyamanan masyarakat, kelestarian adat dan budaya lokal, peningkatan tata Kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Untuk Musrenbang Kecamatan tahun ini disepakati sebanyak 175 usulan yang terdiri dari :

1.   -  Bidang Infrastruktur sebanyak 62 usulan;

2.   -  Bidang Ekonomi sebanyak 37 usulan; dan

3.   -  Bidang PPM (Pemerintahan dan Pembangunan Manusia) sebanyak 76 usulan.

 

#KCBpastibisa

#banggamelayanibangsa

#ASNBERAKHLAK

#MusrenbangKecamatan2024