Dinas Arsip Kabupaten Buleleng Sosialisasi Pelestarian Budaya dan Alih Naskah Kuno Masyarakat Kecamatan Banjar
Banjar, 29 April 2026 – Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng menggelar kegiatan sosialisasi pelestarian budaya melalui pengembangan, pengesahan, dan alih media naskah kuno milik masyarakat yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Camat Banjar. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai *29 hingga 30 April 2026*.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng *Gede Dody Sukma Oktiva Askara, didampingi Camat Banjar **Putu Widiawan. Sosialisasi ini diikuti para perbekel dan perangkat desa yang mewakili peserta dari **17 desa se-Kecamatan Banjar*, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Banjar Putu Widiawan menyampaikan apresiasi atas dipusatkannya kegiatan pelestarian budaya di wilayah Kecamatan Banjar. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik serta berperan aktif dalam mendukung upaya pelestarian naskah kuno yang masih tersimpan di masing-masing desa.
Menurutnya, keberadaan naskah kuno di Bali, khususnya di Kecamatan Banjar, merupakan aset budaya bernilai tinggi yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Pemerintah Kecamatan Banjar juga siap memberikan dukungan dan fasilitasi sesuai kemampuan yang ada.
Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan penelusuran, pendataan, serta penyelamatan naskah kuno milik masyarakat.
Ia menerangkan bahwa naskah kuno adalah tulisan atau manuskrip yang berusia lebih dari 50 tahun, baik yang ditulis di atas daun lontar, bambu, kulit kayu, maupun media tradisional lainnya. Selain memiliki nilai sejarah, naskah kuno juga mengandung nilai pendidikan, pengetahuan, dan kebudayaan yang sangat penting untuk dilestarikan.
“Naskah kuno merupakan warisan berharga yang harus dijaga bersama agar tidak rusak atau hilang ditelan zaman,” ujarnya.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi mengenai pengenalan naskah kuno, teknik pelestarian, proses digitalisasi atau alih media, serta tata cara pendataan naskah kuno yang dimiliki masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan para perbekel dan perangkat desa dapat menjadi ujung tombak dalam menelusuri, mendata, dan menjaga keberadaan naskah kuno di wilayah masing-masing, sehingga kekayaan budaya lokal di Kecamatan Banjar tetap lestari.