MONITORING PENGAMANAN PPKM DARURAT
Admin banjar | 08 Juli 2021 | 196 kali
Kegiatan pengawasan dan penegakan pelaksanaan PPKM darurat dan operasi yustisi perbup Nomer 41 Tahun 2020 di wilayah kecamatan Banjar .
Kamis , 8 Juli 2021 pukul 19:30 WITA s/d 21.30 wita , tim gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Banjar, Koramil Banjar ,satpol PP kec . Banjar dan anggota batalyon 900/ raider melaksanakan kegiatan pengawasan dan penegakan pelaksanaan PPKM Darurat serta operasi Yustisi penegakan Perbub Nomer 41 tahun2020 dalam rangka mencegah laju penyebaran covid - 19 Personil yg terlibat :
a. Polsek : 9 orang
b. TNI : 5 Orang
c. Satpol. : 2 Orang
d. Staf kec. : 6 orang
Lokasi yg disasar Desa kaliasem , Desa temukus dan desa dencarik Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk patroli keliling guna melaksanakan penegakan dan penindakan atas ketentuan PPKM darurat utamanya pelaksanan operasional usaha ,di desa kaliasem,desa temukus,desa dencarik pelanggaran ketentuan PPKM darurat oleh pelaku usaha Kegiatan yustisi penegakan perbup 41 tahun 2020