Wakili Camat Banjar, Kasi Pembangunan Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Banyuatis Tahun Anggaran 2027
Banyuatis – Pemerintah Desa Banyuatis menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 di Kantor Perbekel Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Senin (6/7/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam penyusunan program pembangunan desa yang partisipatif dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah.
Mewakili Camat Banjar, Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Komang Sarinadi, menghadiri kegiatan tersebut bersama berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan. Hadir dalam musyawarah tersebut Perbekel Desa Banyuatis beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua TP PKK Desa, Ketua LPM, perwakilan desa adat, Direktur BUMDes, Ketua KDMP, para kepala sekolah se-Desa Banyuatis, Pokdarwis, kelian subak, kader Posyandu, KPM, perwakilan Puskesmas Banjar II, Babinsa, serta tokoh masyarakat.
Musyawarah Desa dibuka oleh Ketua BPD Desa Banyuatis yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arahan dari Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar. Dalam arahannya, Komang Sarinadi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa dan BPD yang telah melaksanakan tahapan awal penyusunan RKP Desa Tahun 2027 sesuai Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor: T.400.10.3.2./624/DPMDPPKB-Bid.I/VI/2026.
Ia juga menjelaskan mekanisme pelaksanaan Musyawarah Desa yang dipimpin dan dipandu langsung oleh Ketua BPD sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, penyusunan RKP Desa harus dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, serta selaras dengan program prioritas pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pembangunan juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Desa Banyuatis dapat memberikan dukungan penganggaran terhadap pelaksanaan Festival Banjar sebagai salah satu agenda yang diharapkan mampu mendukung pengembangan potensi daerah.
Selain itu, seluruh peserta musyawarah didorong untuk aktif menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan, khususnya dari sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik, sehingga program yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat bagi kepentingan bersama.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini diharapkan dokumen RKP Desa Tahun 2027 dapat tersusun secara partisipatif, akuntabel, dan berkualitas sebagai pedoman pembangunan Desa Banyuatis yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional.