Kecamatan Banjar Dukung Pemenuhan Dokumen Indikasi Geografis Gula Aren Pedawa
Pedawa, 8 Oktober 2026 — Pemerintah Kecamatan Banjar terus memberikan dukungan terhadap upaya perlindungan dan pengembangan produk unggulan masyarakat. Hal tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Komang Sarinadi, SE., yang mewakili Camat Banjar dalam kegiatan Sosialisasi Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Gula Aren Pedawa Buleleng, Kamis (8/10/2026), bertempat di Aula Kantor Perbekel Pedawa.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng bersama tim, perwakilan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, perwakilan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Buleleng, perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Sekretaris Desa Pedawa beserta perangkat desa, serta pengurus dan anggota Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gula Aren Pedawa Buleleng.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Desa Pedawa yang mewakili Perbekel. Selanjutnya, sambutan Camat Banjar yang disampaikan oleh Kasi Pembangunan Komang Sarinadi menegaskan kesiapan Pemerintah Kecamatan Banjar dalam mendukung pemenuhan dokumen deskripsi Indikasi Geografis Gula Aren Pedawa Buleleng.
Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya dukungan seluruh pihak, termasuk Pemerintah Desa Pedawa, kepada MPIG dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan sebelum pelaksanaan pemeriksaan substantif oleh Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Tim Ahli.
Persiapan tersebut mencakup pemenuhan data maupun kondisi fisik, termasuk kesiapan sekretariat kelompok yang telah dilengkapi struktur organisasi serta sarana dan prasarana yang memadai. MPIG juga diharapkan segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan membagi tugas dan mempersiapkan seluruh kelengkapan yang diperlukan dalam menghadapi tahapan pemeriksaan.
Selain mendukung proses Indikasi Geografis Gula Aren Pedawa, Pemerintah Kecamatan Banjar juga menyampaikan bahwa terdapat berbagai potensi desa berupa produk unggulan yang memiliki peluang untuk didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Hal ini menjadi bagian dari upaya mendorong perlindungan, pengembangan, serta peningkatan nilai tambah produk unggulan masyarakat desa.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng dan pemaparan materi oleh staf BRIDA mengenai dokumen deskripsi Indikasi Geografis Gula Aren Pedawa Buleleng.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, MPIG, serta masyarakat dapat semakin kuat sehingga proses pemenuhan dokumen Indikasi Geografis Gula Aren Pedawa dapat dipersiapkan secara optimal dan memberikan perlindungan terhadap produk unggulan lokal masyarakat Pedawa.