(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Camat Banjar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Bupati Sampaikan Pendapat Akhir

Admin banjar | 24 Maret 2025 | 282 kali

Buleleng, 24 Maret 2025 – Camat Banjar, I Made Mardika, turut menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang berlangsung pada Senin, 24 Maret 2025, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.

Rapat ini membahas sejumlah agenda penting, termasuk penyampaian laporan Komisi Pembahas Ranperda serta pendapat akhir Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:

  1. Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2017 terkait kerja sama daerah.
  2. Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
  3. Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah.

Dalam pidatonya, Bupati Buleleng menyampaikan bahwa dengan disepakatinya ketiga Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, manfaat bagi masyarakat, serta rasa keadilan dalam pelaksanaannya.

“Semua ini berkat adanya kerja sama yang baik serta saling mendukung antara eksekutif dan legislatif, dengan semangat membangun Kabupaten Buleleng yang kita cintai,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Selain itu, rapat juga mencakup penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda lainnya, termasuk penyertaan modal daerah kepada PT Bank BPD Bali serta Ranperda tentang penyelenggaraan sistem drainase. Agenda lain yang turut dibahas adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024.

Sebagai bagian dari kebijakan pengurangan plastik sekali pakai, seluruh peserta rapat diimbau untuk membawa tumbler sendiri sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng.

Kehadiran Camat Banjar dalam forum ini menunjukkan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah daerah serta perannya dalam memastikan keterlibatan pemerintah kecamatan dalam berbagai keputusan strategis yang menyangkut kesejahteraan masyarakat Buleleng.(pas)