(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Sosialisasi Bantuan Rumah Swadaya di Desa Banyuatis: 9 Warga Siap Terima Bantuan Rp20 Juta

Admin banjar | 03 Juli 2025 | 78 kali

Banyuatis, 3 Juli 2025 — Bertempat di Kantor Perbekel Desa Banyuatis, dilaksanakan Sosialisasi Bantuan Rumah Swadaya yang bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025. Program ini digulirkan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Buleleng sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh Petugas dari Disperkimta Kabupaten Buleleng, perwakilan dari Kecamatan Banjar, Perbekel dan Perangkat Desa Banyuatis, serta calon penerima bantuan. Dari Kecamatan Banjar hadir pula Staf Sosial Budaya, Made Widiana.

Perbekel Desa Banyuatis dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng atas bantuan yang diberikan. Dari 10 nama yang diajukan, sebanyak 9 warga dinyatakan lolos verifikasi ketat dan ditetapkan sebagai penerima bantuan, sementara 1 orang yang tidak memenuhi persyaratan digantikan dan akan diusulkan kembali pada perubahan anggaran mendatang.

Perbekel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan bantuan ini agar berjalan lancar tanpa kendala. “Kami pastikan bantuan ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Selanjutnya, petugas dari Disperkimta memaparkan sejumlah poin penting dalam pelaksanaan program, antara lain:

  1. Pembentukan kelompok masyarakat penerima bantuan.

  2. Penyaluran dana bantuan langsung ke rekening penerima.

  3. Pembukaan rekening dilakukan melalui BPD Seririt.

  4. Pelaksanaan kegiatan fisik dijadwalkan pada bulan Juli 2025.

  5. Sosialisasi teknis pelaksanaan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya.

Perwakilan dari Kecamatan Banjar juga menyampaikan arahannya agar penerima bantuan menjalankan program dengan penuh tanggung jawab. “Program ini hasil dari verifikasi yang ketat dan aspiratif, diharapkan tidak ada masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil,” tegasnya.

Adapun hasil dari pertemuan ini sebagai berikut:

  • Kesembilan penerima menyatakan kesiapan untuk melaksanakan program dengan semangat swadaya.

  • Bantuan akan mulai direalisasikan bulan Juli 2025.

  • Setiap penerima mendapat bantuan sebesar Rp20 juta.

  • Proposal bantuan telah ditandatangani.

  • Kelompok masyarakat penerima bantuan telah terbentuk.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat penerima sekaligus memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan berbasis swadaya.