PPPK adalah pegawai kontrak yang
direkrut oleh pemerintah untuk menjalankan tugas maupun jabatan pemerintahan.
Mereka dapat ditempatkan di berbagai instansi pemerintah, seperti kementerian,
sekolah-sekolah negeri, kampus negeri, dan lain sebagainya. PPPK memiliki peran
penting dalam mendukung berbagai kegiatan dan program pemerintah dengan status
kerja yang lebih fleksibel daripada PNS.
Rabu, 28 Agustus 2024, Bertempat di
ruang Kantor Camat Banjar, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs.Gede
Suyasa, melasanakan monitoring dan Arahan terkait dengan PPPK, yang ada di Kecamatan Banjar. Total tenaga Non ASN yang ada di Kecamatan Banjar, sebanyak 42 orang, yang masuk database BKN 32 orang, dengan rincian untuk
tamatan SMA sebanyak 22 orang dan S1 sebanyak 10 orang, dalam arahanya Sekda
Kabupaten Buleleng yang disapa, Pak Suyasa, mengajak semua pegawai Non ASN
tetap semangat, jangan putus asa, karna semua sudah dibuatkan rumah terkait
peta jabatan dan Anggaran, dan berpesan untuk jangan mau tergoda dengan iming-iming terkait
dengan pengangkatan PPPK, karna sudah pasti terrekrut, dengan syarat, harus
benar mengurus administrasi, hadir dalam ujian, harus jawab, dan harus tersimpan
jawaban, imbuhnya.
#PPPK
#ASNBERAKHLAK
#BANGGAMELAYANI
#KCBPASTIBISA