(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Sekretaris Kabupaten Buleleng Hadir Di Kantor Camat Banjar Memberikan Arahan terkait Dengan PPPK

Admin banjar | 28 Agustus 2024 | 427 kali

PPPK adalah pegawai kontrak yang direkrut oleh pemerintah untuk menjalankan tugas maupun jabatan pemerintahan. Mereka dapat ditempatkan di berbagai instansi pemerintah, seperti kementerian, sekolah-sekolah negeri, kampus negeri, dan lain sebagainya. PPPK memiliki peran penting dalam mendukung berbagai kegiatan dan program pemerintah dengan status kerja yang lebih fleksibel daripada PNS.

Rabu, 28 Agustus 2024, Bertempat di ruang Kantor Camat Banjar, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs.Gede Suyasa, melasanakan monitoring dan Arahan terkait dengan PPPK, yang ada di Kecamatan Banjar.  Total tenaga Non ASN yang ada di Kecamatan Banjar, sebanyak 42 orang, yang masuk database BKN 32 orang, dengan rincian untuk tamatan SMA sebanyak 22 orang dan S1 sebanyak 10 orang, dalam arahanya Sekda Kabupaten Buleleng yang disapa, Pak Suyasa, mengajak semua pegawai Non ASN tetap semangat, jangan putus asa, karna semua sudah dibuatkan rumah terkait peta jabatan dan Anggaran, dan berpesan untuk jangan mau tergoda dengan iming-iming terkait dengan pengangkatan PPPK, karna sudah pasti terrekrut, dengan syarat, harus benar mengurus administrasi, hadir dalam ujian, harus jawab, dan harus tersimpan jawaban, imbuhnya.

#PPPK

#ASNBERAKHLAK

#BANGGAMELAYANI
#KCBPASTIBISA