(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Pemkab Buleleng Gelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Admin banjar | 08 Mei 2025 | 238 kali

Buleleng, 8 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Dagperinkop) Buleleng menggelar sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia untuk mendorong pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.

Rapat dibuka oleh Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Buleleng. Kepala Dinas Dagperinkop Buleleng kemudian memaparkan materi terkait langkah-langkah strategis dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, mulai dari pemetaan desa potensial, identifikasi usaha unggulan, hingga mitigasi risiko dalam proses pembentukan koperasi.

“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk memutus rantai distribusi yang panjang, mengatasi masalah permodalan, dan meningkatkan kesejahteraan petani serta masyarakat desa,” jelas Kepala Dinas Dagperinkop Buleleng. Ia juga menekankan peran koperasi sebagai pusat ekonomi desa dengan fasilitas gudang modern dan outlet strategis.

Program Koperasi Merah Putih ini akan dilaunching secara nasional pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025 mendatang. Pemerintah daerah diinstruksikan untuk mengalokasikan anggaran, memfasilitasi pendampingan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap proses pembentukan koperasi di desa.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para camat, kepala desa, perangkat desa, dan pendamping desa se-Kabupaten Buleleng. Dari Kecamatan Banjar, hadir mewakili camat adalah Staf Pembangunan, Kadek Yuliani, yang turut memantau jalannya sosialisasi untuk memastikan informasi tersampaikan ke tingkat desa.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Buleleng segera melakukan musyawarah khusus untuk membentuk koperasi, sehingga target nasional dapat tercapai, dan kemandirian ekonomi desa bisa segera terwujud menuju Indonesia Emas 2045.