Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kabid Adat dan Budaya Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, perwakilan Kecamatan Banjar, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Majelis Madya Subak Kabupaten Buleleng, serta Majelis Alitan Subak Kecamatan Banjar. Camat Banjar diwakili oleh Kasi Sosial dan Budaya, Luh Suci Tastrining, bersama staf.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu penting, termasuk menyusutnya keberadaan subak baik dari segi luasan lahan maupun jumlah anggota. Oleh karena itu, pendataan ulang dilakukan dengan format yang telah ditentukan, mencakup informasi sebagai berikut:
Nama dan jenis subak
Luas lahan garapan
Jumlah anggota aktif
Awig-awig atau aturan adat subak
Keberadaan pura subak
Nama dan kontak kelian subak
Alamat subak
Selain pendataan, turut disampaikan informasi mengenai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali tahun 2025 sebesar Rp15 juta per subak, dengan harapan alokasi dana ini dapat meningkat di tahun-tahun mendatang.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menjaga dan memberdayakan sistem subak sebagai bagian dari identitas budaya sekaligus penopang ketahanan pangan lokal. Diharapkan melalui pendataan yang lebih akurat dan koordinasi yang solid, subak-subak di Kecamatan Banjar dapat terus berkembang dan berperan aktif dalam pembangunan desa berbasis kearifan lokal.(pas)