(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Dinas Kebudayaan Buleleng Gelar Rapat Pendataan Ulang Subak dan Subak Abian se-Kecamatan Banjar

Admin banjar | 22 Mei 2025 | 372 kali

Banjar, 22 Mei 2025 – Bertempat di Ruang Rapat Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan Banjar, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng menyelenggarakan rapat koordinasi pendataan ulang Subak dan Subak Abian yang tersebar di wilayah Kecamatan Banjar. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga eksistensi dan kelestarian warisan budaya agraris Bali di tengah tantangan alih fungsi lahan dan menurunnya jumlah anggota subak.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kabid Adat dan Budaya Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, perwakilan Kecamatan Banjar, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Majelis Madya Subak Kabupaten Buleleng, serta Majelis Alitan Subak Kecamatan Banjar. Camat Banjar diwakili oleh Kasi Sosial dan Budaya, Luh Suci Tastrining, bersama staf.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu penting, termasuk menyusutnya keberadaan subak baik dari segi luasan lahan maupun jumlah anggota. Oleh karena itu, pendataan ulang dilakukan dengan format yang telah ditentukan, mencakup informasi sebagai berikut:

  • Nama dan jenis subak

  • Luas lahan garapan

  • Jumlah anggota aktif

  • Awig-awig atau aturan adat subak

  • Keberadaan pura subak

  • Nama dan kontak kelian subak

  • Alamat subak

Selain pendataan, turut disampaikan informasi mengenai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali tahun 2025 sebesar Rp15 juta per subak, dengan harapan alokasi dana ini dapat meningkat di tahun-tahun mendatang.

Kesimpulan Rapat:

A. Seluruh subak di Kecamatan Banjar telah mengirimkan data terbaru sesuai format yang diberikan.
B. Majelis Alitan Subak Kecamatan Banjar diharapkan aktif menjadi jembatan komunikasi antara subak dan instansi terkait dalam menyampaikan keluhan dan aspirasi.
C. Penyaluran BKK Subak ke depan diusulkan agar langsung ditransfer ke rekening masing-masing subak tanpa perantara Pemerintah Desa.
D. Majelis Alitan Subak Kecamatan diminta menyusun rencana kerja tahunan atau minimal melaksanakan kegiatan rutin dalam setahun.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menjaga dan memberdayakan sistem subak sebagai bagian dari identitas budaya sekaligus penopang ketahanan pangan lokal. Diharapkan melalui pendataan yang lebih akurat dan koordinasi yang solid, subak-subak di Kecamatan Banjar dapat terus berkembang dan berperan aktif dalam pembangunan desa berbasis kearifan lokal.(pas)