Gobleg, Banjar – 15 Mei 2025 — Pemerintah Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan berlangsung di Wantilan Desa Gobleg dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Camat Banjar I Made Mardika, perwakilan dari Dinas PMD, Disdagperinkop UKM, serta jajaran kelembagaan desa lainnya.
Musdessus dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Gobleg, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Perbekel Desa Gobleg mengenai rencana pengembangan 12 unit usaha yang akan dikelola oleh koperasi baru ini. Unit-unit usaha tersebut mencakup sektor perdagangan, pertanian, kerajinan, hingga jasa simpan pinjam sebagai bentuk penguatan ekonomi masyarakat desa.
Dalam forum tersebut, disepakati pula struktur pengurus dan anggota koperasi, dengan jumlah total sebanyak 52 orang. Komposisi ini dinilai representatif dan siap menjalankan tugas sesuai dengan visi pemberdayaan ekonomi lokal.
Camat Banjar, I Made Mardika, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Desa Gobleg yang dinilai selaras dengan semangat kemandirian desa dalam membangun ekonomi rakyat.
“Pembentukan koperasi ini adalah langkah konkret dalam mengembangkan potensi ekonomi desa. Saya harapkan agar koperasi ini dijalankan secara profesional, transparan, dan berlandaskan regulasi. Kuncinya adalah manajemen yang baik, kepercayaan masyarakat, dan sinergi antar semua unsur,” ujar Camat Mardika.
Beliau juga menekankan pentingnya pendampingan dan pelatihan bagi pengurus koperasi agar usaha yang dijalankan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga desa.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pembentukan koperasi oleh seluruh perwakilan yang hadir, sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk segera merealisasikan operasional Koperasi Desa Merah Putih.
Dengan terbentuknya koperasi ini, Desa Gobleg diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan ekonomi desa yang mandiri, inovatif, dan berbasis pada potensi lokal.