Pada hari minggu, 29 Agustus 2021 Pukul 20:30wita s/d 22 :00 wita, Tim Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Banjar, Koramil Banjar dan Satpol PP Kec. Banjar melaksanakan kegiatan dan pengawasan dan
penegakan PPKM Level 3 dalam rangka mencegah Laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Banjar, Personil yang terlibat TNI 2 orang, Satpol PP 3 orang, Polri 6 orang, Lokasi kegiatan Desa Kaliasem, Desa Temukus, Desa Dencarik.
Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk patroli keliling guna melaksanakan pengawasan dan penegakan atas ketentuan PPKM Level 4 turun ke level 3 serta sosialisasi Inmendagri nomor 35 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Corona virus DISEASE di wilayah Jawa dan Bali . Hasil kegiatan NIHIL pelanggaran, tak lupa kami menyampaikan terimakasih kepada para pelaku usaha yang kami jumpai ditengah-tengah patroli sudah mematuhi ketentuan yang ada. Kegiatan berjalan aman dan lancar.