Singaraja, 29 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Buleleng menunjukkan komitmen kuat dalam mencegah praktik penyimpangan dan kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan program pemerintah daerah. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, saat mewakili Bupati Buleleng dalam kegiatan Penyampaian dan Penandatanganan Internal Audit Charter serta Workshop Strategi Pengendalian Fraud di Gedung Laksmi Graha Singaraja.
Dalam arahannya, Sekda Gede Suyasa menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat sebagai garda terdepan dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan. “Peran Inspektorat sangat vital dalam mengawal jalannya program daerah. Untuk itu, kami telah mengalokasikan mandatory spending sebesar 0,5% dari total belanja daerah untuk memperkuat fungsi Inspektorat,” ujar Suyasa.
Ia juga mengungkapkan bahwa langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan regulasi yang menjadi perhatian serius Inspektorat Provinsi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Pemkab Buleleng telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengendalian Kecurangan sebagai pedoman teknis bagi seluruh perangkat daerah dan BUMD dalam menerapkan prinsip-prinsip anti-fraud.
Inspektur Kabupaten Buleleng, Putu Karuna, dalam laporannya menyampaikan bahwa Internal Audit Charter merupakan dokumen formal yang menegaskan komitmen terhadap pengawasan yang objektif, independen, dan profesional. “Dokumen ini memuat prinsip-prinsip dasar pengawasan yang wajib dipahami oleh seluruh pimpinan perangkat daerah. Pengawasan akan efektif jika tiga pilar pengawasan—dua di OPD dan satu di APIP—berfungsi secara optimal,” jelasnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan workshop yang menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Bali, Kepolisian Resor Buleleng, dan Kejaksaan Negeri Singaraja. Para narasumber memberikan pemahaman mendalam mengenai strategi pencegahan fraud, pentingnya sistem pelaporan yang efektif, serta peran aparat penegak hukum dalam pengawasan pembangunan daerah.
Acara ini turut dihadiri oleh pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng, kepala perangkat daerah, direktur BUMD, serta camat se-Kabupaten Buleleng. Plt. Camat Banjar dalam kesempatan ini diwakili oleh Kasubag Perencanaan, Made Sulandra.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah semakin solid dan sigap dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.