(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Pemkab Buleleng Dorong Penguatan Hak Kekayaan Intelektual Produk Lokal Melalui Indikasi Geografis

Admin banjar | 11 November 2025 | 64 kali

Buleleng, 11 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berkomitmen dalam mendorong perlindungan dan penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi produk-produk unggulan daerah. Bertempat di Kantor Bupati Buleleng, Selasa (11/11), digelar Rapat Focus Group Discussion (FGD) Hak Kekayaan Intelektual berbasis Indikasi Geografis (IG) sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Kegiatan ini diampu oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng yang mendampingi Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, S.H. selaku pejabat yang memberikan arahan kepada peserta FGD.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gede Supriatna menekankan bahwa Indikasi Geografis merupakan pengakuan hukum terhadap produk lokal yang memiliki keunikan dan kualitas tertentu akibat faktor geografis wilayah asalnya.
“Indikasi Geografis menjadi payung hukum sekaligus penguatan identitas daerah. Contohnya, Garam Tejakula yang telah memiliki pengakuan IG kini mulai merasakan dampak positif dari sisi ekonomi dan branding produk,” jelasnya.

Lebih lanjut, beliau menyoroti potensi besar yang dimiliki oleh Gula Aren Pedawa, yang kualitasnya dinilai lebih unggul dibandingkan produk serupa dari wilayah lain. Diharapkan proses pengajuan Indikasi Geografis Gula Aren Pedawa dapat segera terealisasi, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi dan memperkuat posisi produk lokal Buleleng di pasar nasional maupun internasional.
“Gula aren dari Pedawa ini memiliki cita rasa khas dan kualitas yang sangat baik. Dengan pengakuan IG nantinya, kita harapkan bisa menjadi produk kebanggaan Buleleng berikutnya,” tambahnya.

FGD ini menghadirkan tim dari LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sebagai pemapar utama. Kegiatan juga diikuti oleh tim ahli dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) dan Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, serta dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan kelompok masyarakat produsen gula aren dari Desa Pedawa.

Turut hadir pula Camat Banjar, Putu Widiawan, yang mewakili pemerintah kecamatan dalam mendukung upaya penguatan produk lokal berbasis potensi wilayah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat dapat mempercepat proses perlindungan HKI, khususnya dalam pengembangan Indikasi Geografis Gula Aren Pedawa, sehingga mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan menjaga warisan kearifan lokal Kabupaten Buleleng.