(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Pol PP Kecamatan Diminta Awasi SPJ Bansos, Rapat Monev BPBD Buleleng Bahas Ketepatan Pencairan

Admin banjar | 21 Mei 2025 | 486 kali

Buleleng, 21 Mei 2025 – Bertempat di kantor BPBD Kabupaten Buleleng, telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Pengawasan Pemberian Bantuan Sosial (Bansos), yang melibatkan lintas sektor terkait, Rabu (21/5).

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas PUTR, Perkimta, Ekbang, Seksi Trantib Satpol PP se-Kabupaten Buleleng, serta Tim Pendataan dan Verifikasi Bansos. Kecamatan Banjar diwakili oleh Kasi Trantib dan Satpol PP, Nyoman Kusumananda.

Rapat dibuka oleh Sekretaris BPBD Kabupaten Buleleng, dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis oleh fungsional BPBD. Dalam diskusi yang berkembang, salah satu poin utama yang disepakati adalah pentingnya pengawasan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Bansos, terutama yang diberikan kepada korban bencana atau musibah, agar tepat waktu dan tidak menghambat proses pencairan tahap selanjutnya.

Satpol PP kecamatan diminta berperan aktif dalam memantau kelengkapan SPJ di lapangan. Sementara itu, pihak Satpol PP juga menyampaikan usulan agar rekapan data penerima Bansos dapat segera dikirimkan ke kecamatan masing-masing guna ditelusuri dan diverifikasi.

Dalam laporan terkini, untuk pencairan tahap I Bansos tahun 2025, baru mencakup 7 kecamatan di Kabupaten Buleleng. Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Banjar belum masuk tahap pencairan, karena pengajuan bantuan sosial dari kedua wilayah tersebut baru dilakukan pada bulan April 2025.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola bantuan sosial agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, khususnya dalam penanganan pasca-bencana.(pas)