(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

DPRD Buleleng Apresiasi Capaian WTP, Bahas Lanjutan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

Admin banjar | 21 Juli 2025 | 76 kali

Buleleng, 21 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian kesimpulan hasil rapat Komisi-Komisi bersama Badan Anggaran DPRD terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2024, pada Senin (21/07). Sidang ini menjadi momentum evaluatif sekaligus awal pembahasan lanjutan menuju pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban keuangan daerah.

Hadir dalam sidang tersebut perwakilan dari perangkat daerah, termasuk Kasubag Perencanaan I Made Sulandra, serta jajaran anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD.

Dalam laporan kesimpulan sidang, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan beberapa poin penting:

  1. Apresiasi atas Capaian Opini WTP
    DPRD memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap laporan keuangan Tahun Anggaran 2024. Capaian ini dinilai sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

  2. Catatan atas Pelaksanaan Anggaran yang Belum Maksimal
    Beberapa substansi pelaksanaan anggaran tahun 2024 dinilai belum mencapai target yang direncanakan. DPRD meminta agar hal ini menjadi perhatian serius dan tidak terulang pada pelaksanaan APBD tahun 2025. Evaluasi menyeluruh dan peningkatan efektivitas program-program daerah menjadi tuntutan untuk perbaikan ke depan.

  3. Kesepakatan untuk Melanjutkan Pembahasan Rancangan Perda
    Sidang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Melalui sidang ini, diharapkan tercipta sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.