Sidetapa, Minggu, 8 Februari 2026 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidetapa menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDesa Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Sidetapa. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Sidetapa, Agus, dan dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Komang Sarinadi, yang mewakili Camat Banjar.
Musdes dihadiri oleh Perbekel Sidetapa beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), TP PKK, pengurus PAM Desa, para Kelian Tempekan, serta Ketua Linmas.
Musyawarah Desa dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Sidetapa selaku penyelenggara kegiatan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Perbekel Sidetapa dan sambutan Camat Banjar yang diwakili oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar.
Dalam sambutannya, Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar Komang Sarinadi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPD dan Pemerintah Desa Sidetapa, karena Desa Sidetapa menjadi desa pertama di Kecamatan Banjar yang telah melaksanakan Musdes LPJ APBDesa Tahun Anggaran 2025. Hal ini dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi pengelolaan keuangan desa.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2025 oleh Sekretaris Desa. Dalam laporannya disampaikan bahwa realisasi pendapatan desa mencapai 98 persen, dengan rincian Pendapatan Asli Desa (PAD) terealisasi 100 persen, serta Pendapatan Transfer terealisasi 98 persen. Sementara realisasi belanja desa menunjukkan capaian yang cukup baik di seluruh bidang kegiatan.
Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan tersebut telah diterima oleh seluruh peserta Musdes. Sebagai penutup kegiatan, dilaksanakan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara BPD dan Pemerintah Desa Sidetapa atas pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2025.
Dengan terlaksananya Musdes LPJ APBDesa ini, Pemerintah Kecamatan Banjar berharap Desa Sidetapa dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.