(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Camat Banjar Menghadiri Musdes BLT-DD Desa Munduk Tahun 2025

Admin banjar | 08 Januari 2025 | 284 kali

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) BLT DD adalah forum untuk berdiskusi dan menetapkan calon keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Keputusan yang diambil dalam musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan kebutuhan dan keadilan masyarakat desa. 

Beberapa hal yang dilakukan dalam Musdesus BLT DD : Menentukan calon KPM BLT DD, Menetapkan jumlah KPM BLT DD, Menyetujui Peraturan Perbekel tentang KPM BLT DD, Menginformasikan daftar KPM BLT DD, Melakukan tanya jawab, Menetapkan data KK calon penerima BLT DD

BLT DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa. Bantuan ini diberikan untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat kurang mampu.

Rabu, 8 Januari 2025, dilaksanakan Musdes BLT-DD Tahun 2025,  bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Munduk, yang dihadiri, Camat Banjar, Perbekel Munduk, Kasi Pemerintahan kec.Banjar beserta staf, Kasi Sosbud Kec.Banjar, Ketua BPD munduk, Ketua PKK, Kadus, Ketua Subak, Kelian Adat, LPM.

Dalam arahanya, Camat Banjar, I Made Mardika, dalam memberikan BLT-DD dimohonkan untuk memveifikasi/ mestikan penggunaan dana sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,  Penerima BLT-DD hanya diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria,diantaranya

1. Warga miskin atau rentan pangan.

2. Warga terdampak bencana alam atau krisis ekonomi.

3. Warga yang belum menerima bantuan serupa.

4. Warga yang memenuhi kriteria lain sesuai peraturan.

Dan  Proses seleksi dan penetapan penerima BLT harus transparan dan akuntabel, imbuhnya, diakhir Musdes dilaksankan penetapan dan penanda tanganan Berita Acara. 

#ASNBERAKHAK

#BANGGAMELAYANI

#KCBPastiBISA