(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

PENGAWASAN PPKM WILAYAH KECAMATAN BANJAR

Admin banjar | 28 Juli 2021 | 209 kali

Kegiatan Pengawasan dan Penegakan PPKM Darurat Di Wilayah Kecamatan Banjar.
Pada hari Rabu, 28 Juli 2021 Pukul 09.00 wita s/d 11.00 wita, Tim Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Banjar,Koramil Banjar, Satpol PP Kec. Banjar dan Batalyon Rider/900 melaksanakan kegiatan dan pengawasan dan
penegakan PPKM Darurat dalam rangka mencegah Laju penyebaran Covid-19. personil yang terlibat TNI 5 orang, Satpol PP 4 orang, Polri 7 orang Lokasi kegiatan Mobile sepanjang jalan Desa Temukus dan Kaliasem, 4. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk patroli keliling guna melaksanakan pengawasan dan penegakan atas ketentuan PPKM Darurat serta sosialisasi SE Bupati No 1684 th 2021 khususnya ketentuan operasional usaha dan jam tutup usaha pada Pkl.21.00 Wita dan Sidak pendisiplinan dan penegakan Hukum Perbup 41 th 2020.
Dari kegiatan sidak ditemukan pelanggar sebanyak 5 (lima) orang yang tidak memakai masker yang selanjutnya diberikan sanksi berupa 1 orang surat penyataan dan 4 orang pembinaan lisan.