MONITORING PENGAMANAN PERBUB 41 DI WILAYAH KECAMATAN BANJAR
Admin banjar | 14 Januari 2021 | 143 kali
Kegiatan Pendisiplinan masyarakat dan pelaku usaha sebagaimana Perbup 41 Tahun 2020 di wilayah Kecamatan Banjar hari ini Rabu, 6 Januari 2021,sebagai berikut:
Kegiatan dilaksanakan menyasar aktifitas masyarakat dan para pelaku usaha di Desa Temukus dan Kaliasem;
Plt Kasi Trantib PutuDony Sugiartha bersma Anggota Polsek 4 orang dan Satpol PP Kecamatan Banjar 2 orang;
Kegiatan hari ini difokuskan pada edukasi bagi masyarakat yg beraktifitas di luar rumah agar tetap memakai masker, dan bagi pelaku usaha agar menyediakan serta tetap mengarahkan para pengunjung untuk menaati prokes serta tidak berkerumun.