(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Pendampingan Hak Kekayaan Intelektual Sampi Gerumbungan Desa Kaliasem

Admin banjar | 22 Maret 2024 | 261 kali

Jumat, 22 Maret 2023

Kasi Pembangunan Komang Sarinadi SE., melaksanakan pendampingan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) yang bertempat di Kantor Desa Kaliasem. Hadir pada acara tersebut Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng, Perbekel Kaliasem, dan tokoh masyarakat Desa Kaliasem.

Salah satu kekayaan intelektual yang dimiliki Desa Kaliasem adalah pelestarian Pementasan Sampi Gerumbungan yang tidak diketahui sejarah pastinya namun menurut informasi, sejarah sampi gerumbungan ada di Puri Lumbung Desa Munduk. Diperkiraan pementasan ini sudah ada sejak jaman Belanda. Awalnya, adanya sampi gerumbungan ini dikarenakan pada jaman dulu para petani setelah panen selalu mengadakan perkumpulan antar petani, namun tradisi ini sekarang sudah tidak dipakai lagi di masyarakat Desa Kaliasem karena sudah tidak adanya lahan persawahan.

Desa yang termasuk dalam kelompok sampi gerumbungan adalah Desa Pedawa, Desa Dencarik, dan Desa Kaliasem yang berpusat di Desa Kaliasem. Sapi yang digunakan saat pementasan saat ini ada 2 pasang yang berada di Desa Pedawa. Di Desa Kaliasem sendiri sebenarnya ada sapi yang digunakan untuk pementasan tersebut, namun umurnya masih kecil. Adapun kendala dalam pelestarian pementasan sampi gerumbungan ini yaitu bibit sapi sangat sulit dicari. Jika ingin menghidupkan lagi pementasan ini, harus dimulai dari awal lagi yakni melatih sapi dari awal. Bibit sapi yang digunakanpun bukan bibit sapi biasa, melainkan bibit yang khusus untuk dipakai yang dinamakan Sapi Kenjir.

 

#KCBpastibisa

#banggamelayanibangsa

#ASNBERAKHLAK

#HKI

#sampigerumbungan