Banjar, 8 Mei 2025 — Bertempat di ruang rapat Kantor Camat Banjar, para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Banjar mengikuti rapat koordinasi kinerja BPD yang dibuka langsung oleh Camat Banjar, I Made Mardika. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman terkait peran dan tugas BPD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Dalam arahannya, Camat Banjar menyampaikan pentingnya pemahaman BPD terhadap fungsi dan tugasnya, serta mengingatkan seluruh anggota untuk selalu menyusun dan menyampaikan laporan kinerja secara rutin. “BPD memiliki peran penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Untuk itu, laporan kinerja menjadi salah satu instrumen penting dalam mengevaluasi pelaksanaan tugas-tugas yang telah dijalankan,” ujarnya.
Sebagai informasi, berikut adalah tugas pokok BPD:
Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa;
Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa;
Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes);
Memberikan masukan dan saran dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, dan pembinaan masyarakat.
Kegiatan rapat koordinasi ini berlangsung lancar dan penuh antusiasme dari para peserta. Diharapkan, melalui pertemuan ini kinerja BPD di seluruh desa di Kecamatan Banjar semakin optimal dalam menjalankan fungsi dan tugasnya demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.