Singaraja, 20 Agustus 2025 – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi anti narkoba yang berlangsung di ruang rapat Kesbangpol Buleleng, Rabu (20/8).
Acara dibuka pada pukul 10.15 WITA oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP., M.M., dan diikuti oleh jajaran perangkat daerah, perwakilan kecamatan, serta unsur terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN Kabupaten Buleleng, Komang Yuda Murdianto, S.H., M.H., memaparkan materi mengenai bahaya narkoba sekaligus menekankan kembali landasan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menurutnya, tujuan utama pengendalian narkoba adalah untuk menjamin ketersediaan dan pelayanan kesehatan, mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, serta mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.
“Urgensi penanggulangan penyalahgunaan narkotika semakin meningkat, terutama karena jenis narkoba seperti ganja, sabu, dan ekstasi masih banyak dikonsumsi masyarakat. Di Kabupaten Buleleng sendiri, angka peredaran narkoba pada tahun 2024 tercatat cukup tinggi,” tegasnya.
Murdianto juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan.
“Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan agar dapat cepat ditangani secara tepat oleh aparat berwenang,” pesannya.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Pol PP Kecamatan Banjar, Nyoman Kusumananda, turut hadir mewakili Camat Banjar. Kehadiran unsur kecamatan menjadi penting dalam memperkuat sinergi penanggulangan narkoba hingga ke tingkat desa.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Buleleng semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam mencegah serta memberantas peredaran narkotika di wilayah Bali Utara.