Buleleng, 25 April 2025 – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Kode Etik, Benturan Kepentingan, dan Penggunaan Aplikasi Integrated Discipline (I’Dis) pada Jumat (25/04).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BKPSDM Kabupaten Buleleng ini diikuti oleh para perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Buleleng. Masing-masing OPD diwakili oleh pejabat eselon IV yang bertanggung jawab dalam penanganan disiplin pegawai di lingkungan kerja mereka.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Camat Banjar yang diwakili oleh Sekretaris Camat Banjar, Putu Widiawan. Kehadirannya menunjukkan dukungan penuh dari jajaran pemerintahan kecamatan terhadap peningkatan tata kelola kepegawaian yang lebih profesional dan akuntabel.
Sosialisasi ini tidak hanya memaparkan materi mengenai kode etik dan penanganan benturan kepentingan, namun juga memberikan petunjuk teknis penggunaan aplikasi I’Dis sebagai sistem terintegrasi untuk memantau dan menindaklanjuti pelanggaran disiplin ASN secara lebih efektif dan efisien.
Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa penerapan aplikasi I’Dis diharapkan mampu menjadi langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang disiplin, transparan, dan selaras dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pengelola kepegawaian di setiap OPD dapat bekerja secara kompak, memahami peraturan secara utuh, serta menerapkan sistem yang telah disiapkan secara menyeluruh,” ujarnya dalam sambutan.
Dengan penguatan pemahaman melalui kegiatan ini, Pemkab Buleleng berharap ASN di seluruh wilayah kerja semakin berintegritas dan mampu menjadi contoh dalam memberikan pelayanan publik yang prima.(pas)