(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Bimbingan Teknis Aplikasi Coretax Digelar di Kantor Camat Banjar

Admin banjar | 14 Maret 2025 | 122 kali

Banjar, 14 Maret 2025 – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Banjar, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Coretax yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Kegiatan ini diikuti oleh Bendahara desa se-Kecamatan Banjar, staf pemerintahan Kecamatan Banjar, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singaraja.

Dalam acara ini, Dinas PMD diwakili oleh Kadek Sadnyana yang menjabat sebagai fungsional umum, sementara dari KPPN Singaraja hadir Putu Herby selaku penyuluh pajak. Para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai aplikasi Coretax, sebuah sistem digital yang digunakan untuk mengelola administrasi perpajakan secara lebih efektif dan transparan.

Aplikasi Coretax dirancang untuk mempermudah pengelolaan pajak, termasuk pelaporan dan pembayaran pajak secara daring. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan para bendahara desa dan staf pemerintahan kecamatan dapat lebih memahami penggunaan aplikasi tersebut guna meningkatkan efisiensi administrasi pajak di wilayah Kecamatan Banjar.

Putu Herby selaku penyuluh pajak menekankan pentingnya penggunaan aplikasi Coretax dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa. “Dengan sistem yang terintegrasi ini, pelaporan pajak akan lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola perpajakan secara lebih baik, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di Kecamatan Banjar.(pas)