Rabu, 23 Oktober 2024, Kasi Trantib
dan Pol PP Kecamatan Banjar, Nyoman Kusuma Nanda,S.Sos., menghadiri Sosialisasi
Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Titab bertempat Hotel Puri Lovina, Rabu
23 Oktober 2024 yang dihadiri Kapolres
Buleleng, Dandim, BWS Bali - Penida, Camat dan perbekel dan OPD lainnya.
Rapat dibuka oleh Pj Bupati yang
diwakili oleh Kadis PUTR, setiap Bendungan
harus ada konsep keamanannya, Jika
bendungan jebol/runtuh yang akan berdampak ke-17 desa di 2 kecamatan, untuk kecamatan
Banjar 3 desa yang kena dampak yakni Desa Banjar, Dencarik dan Temukus.
Maksud rencana tindak Darurat ini adalah
memberikan panduan dan atau petunjuk dalam memutuskan suatu tindakan jika
terjadi situasi darurat akibat banjir yang diakibatkan keruntuhan bendungan.
Tujuannya dilaksanakan Sosialisasi
untuk mengenali problem, mempercepat respon efektif untuk mencegah keruntuhan
bendungan dan mempersiapkan upaya memperkecil jatuhnya korban.
#ASNBERAKHLAK
#BANGGAMELAYANI
#KCBPASTIBISA