BLT Dana Desa 2024 adalah program pemberian bantuan berupa dana tunai kepada Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) yang tinggal di desa, Penerima BLT Dana Desa pun bisa diganti. "Penerima BLT Dana desa ini bisa saja digantikan orang lain dengan alasan: penerima meninggal dunia, pindah alamat luar Klampok atau sudah mampu"
Rabu, 4 September
2024, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Munduk, Kasi Sosbud, Luh Suci Tastrining,S.Sos.,
mewakili Camat Banjar acara Musdes Pergantian Sasaran BLT
DD tahun 2024. Acara di selenggarakan oleh BPD Munduk bersama Perbekel beserta Staf,
kelian Banjar Dinas se-Desa Munduk, Ketua LPM, Perwakilan adat, Perwakilan PKK, Perwakilan masyarakat miskin.
Acara dipandu oleh
Sekretaris BPD yang diawali dengan sambutan Perbekel Munduk yang memaparkan
Musdes pergantian sasaran KPM BLT.DD dilaksanakan karena salah satu sasaran KPM BLT.DD meninggal dunia atas nama
Ni Nuryaning, Banjar Dinas Beji, dan harus di ganti sesuai dengan hasil
musyawarah Desa.
Arahan dari Camat Banjar yang diwakili oleh Kasi.
Sosbud Kantor Camat Banjar ,tentang dasar hukum dari pelaksanaan Musdes sesuai
dengan Permendes PDTT no. 16 tahun 2019 tentang Musdes dan Permendes PDTT no.
13 tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas fokus penggunaan Dana Desa
tahun 2023 , dimana calon penerima BLT.DD benar- benar dari masyarakat Miskin,
dan tepat sasaran.
Dalam Musdes disepakati atau menghasilkan pengganti sasaran
KPM BLT.DD yg baru dari hasil musdes
yaitu Atas nama : Ni Nengah Santi,
alamat Banjar Dinas Taman.yang di tuangkan dalam berita acara hasil Musdes.
#BLTDD
#ASNBERAKHLAK
#BANGGAMELAYANI
#KCBpastibisa