Rabu, 5 Juli 2023,
Camat Banjar, yang diwakili Kasi Pemerintahan Gst Bagus Sarpa Wijaya,SE., bersama Tim Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Kecamatan Banjar, melaksanakan Pembinaan di Kantor Perbekel Desa Munduk dengan Melaksanakan Pendampingan/ Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa serta Aset Desa
Sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat (1) dan pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, dimana Camat melaksanakan Pengawasan terhadap Pengelolaan Keuangan Desa dan pendayagunaan aset Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan, Kegiatan Pembinaan dengan menghadirkan Perbekel dan Perangkat Desa.
Kegiatan dilaksanakan dengan menyandingkan Laporan-Laporan Keuangan Desa, baik APBDesa, RKP, DPA, DPPA, DPAL dan RAK dengan alat Verifikasi termasuk menyandingkan dengan Peraturan Desa dan Peraturan Perbekel, juga dilaksankan pemeriksaan terhadap Buku Administrasi Desa sesuai dengan Permendagri 47 Tahun 2016 sekaligus Pembinaan Aset desa sesuai dengan Permendagri No. 1Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
#Asetdesa
KCBPastibisa