Banjar, 11 September 2025 – Tim Kecamatan Banjar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Administrasi Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kayuputih dan Desa Banyuatis, Kamis (11/9).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, Gst. Bagus Sarpa Wijaya, beserta staf. Monev dilakukan sebagai tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, yang meliputi:
Administrasi Umum (A.1–A.9)
Pembukuan Administrasi Penduduk (B.1–B.5)
Administrasi Keuangan Desa (C.1–C.6)
Administrasi Pembangunan (D.1–D.4)
Selain itu, tim juga mengevaluasi Administrasi BPD berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, khususnya mengenai kelengkapan 15 Buku Administrasi BPD.
Dalam arahannya, Gst. Bagus Sarpa Wijaya menekankan bahwa tertib administrasi merupakan kunci dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
“Monitoring dan evaluasi ini bukan semata untuk mencari kekurangan, melainkan sebagai upaya pembinaan agar tata kelola pemerintahan desa dan BPD berjalan sesuai regulasi serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan monev berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari perangkat desa maupun anggota BPD, yang menyatakan siap untuk menindaklanjuti arahan serta perbaikan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.