Kasubag Perencanaan Kecamatan Banjar Ikuti Fasilitasi Penyusunan Dokumen LKjIP dan Penguatan SAKIP
Buleleng – Dalam upaya meningkatkan kualitas penyusunan dokumen akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, Kasubag Perencanaan Kecamatan Banjar, Nyoman Suarjaya, bersama staf menghadiri Rapat Fasilitasi Penyusunan Dokumen dan Standar Sistematika Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang diselenggarakan di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Kasubag Perencanaan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah (SKPD) yang membidangi penyusunan dokumen SAKIP. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan kualitas penyusunan dokumen LKjIP di seluruh perangkat daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Bagian Organisasi bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng memaparkan sistematika penyusunan LKjIP yang sesuai dengan ketentuan. Sebagai panduan, peserta juga diberikan draf contoh penyusunan laporan agar setiap perangkat daerah memiliki acuan yang seragam dalam menyusun dokumen akuntabilitas kinerja.
Selain itu, ditegaskan bahwa penyusunan LKjIP harus melibatkan seluruh pihak yang secara langsung melaksanakan program dan kegiatan sesuai sasaran organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan demikian, dokumen LKjIP dapat menjadi gambaran yang utuh mengenai capaian kinerja instansi selama satu tahun anggaran sekaligus menjadi alat ukur keberhasilan pelaksanaan program.
Dalam rapat juga disampaikan bahwa LKjIP memiliki peran strategis sebagai dasar evaluasi kinerja sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) dan perencanaan program pada tahun berikutnya. Oleh karena itu, penyusunannya tidak dapat dilakukan oleh satu bidang saja, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh seksi yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.
Untuk mendukung penyusunan dokumen yang lebih komprehensif, setiap OPD disarankan membentuk tim penyusun LKjIP yang ditetapkan oleh pimpinan perangkat daerah. Tim tersebut diharapkan mampu mengoordinasikan proses penyusunan laporan sekaligus memastikan seluruh rekomendasi perbaikan yang tercantum dalam LKjIP dapat ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Pada kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa target perbaikan dokumen SAKIP Kabupaten Buleleng adalah mencapai predikat "BB", sesuai arahan Bupati Buleleng. Target tersebut diyakini dapat diwujudkan apabila seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan kualitas dokumen SAKIP secara berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam rapat fasilitasi ini, Kecamatan Banjar menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.