Mewakili Kasi Pembangunan, Staf Seksi
Pembangunan, I Gede Wijaya, mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 (ST 2023) melalui
Zoom Meeting, Senin, (22/52023). Acara diikuti oleh Kepala Dinas Pemajuan Adat Provinsi Bali,
Sekda Provinsi Bali, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, seluruh perbekel, lurah, bendesa
adat, subak dan subak abian se-Provinsi Bali. Adapun poin-poin penting yang di sampaikan oleh Ibu Endang Retno Sri Subyantari dari BPS Provinsi Bali
adalah :
1. Sesuai rekomendasi dari FAO bahwa setiap negara anggota wajib
melakukan sensus pertanian minimal 10 th sekali;
2. Amanat UU 16 tahun 1997 tentang statistik yaitu sensus pertanian
dilaksanakan setiap 10 tahun sekali pada tahun berakhiran angka
3;
3. Tujuan ST 2023 adalah untuk menyediakan kerangka sampel bagi survey-survey yang akan dilaksanakan lewat sensus
dan mengumpulkan statistik pertanian
yang lebih rinci serta menyajikan data
untuk pembuatan keputusan berbasis bukti
dalam mengatasi berbagai tantangan pertanian global dan nasional;
4. Sensus pertanian 2023 ini dilaksanakn di seluruh wilayah Indonesia baik perkotaan maupun pedesaan;
5. Perlu kolaborasi, kerjasama dan
dukungan dari berbagai pihak dengan tugas,
fungsi dan kewenangannya utk mewujudkan data pertanian berkualitas
sebagai pendukung visi "Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berdasarkan Gotong Royong"
#KCBPastiBisa
#banggamelayanibangsa
#SensusPertanian