(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Zoom Meeting Sosialisasi Kepmen KP. No. 122/2023 Kawasan Konservasi Perairan di Wilayah Buleleng Provinsi Bali

Admin banjar | 23 Oktober 2023 | 281 kali

Sosialisasi Kepmen KP. No. 122/2023 Kawasan Konservasi Perairan di Wilayah Buleleng Provinsi Bali melalui zoom meeting, Senin, (23/10/2023). Acara dikuti oleh Kepala SKPD Se-Kabupaten Buleleng, Rektor Universitas Pendidikan Ganesha, Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat, Camat Banjar yang diwakili Staf Seksi Pembangunan, Camat Gerokgak, Camat Buleleng, Camat Tejakula, Penyuluh Perikanan Kabupaten Buleleng, Perbekel Se-Kecamatan Banjar, Ketua Gahawisri Kabupaten Buleleng, Ketua Pokmaswas Teluk Sumberkima, Ketua Pokmaswas Wana Segara Lestari, Ketua Pokmaswas Satgas Lingkungan, Ketua Pokmaswas Penimbangan Lestari, Ketua Pokmaswas Pantai, Ketua Pokmaswas Kertha Winangun.

Zoom dibuka oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali sebagai narasumber terkait kawasan konservasi Keputusan Bupati Buleleng Nomor : 523/630/HK/2011, tanggal 22 Agustus 2011 dicadangkan sebagai taman wisata perairan (TWP) dengan luas 14.040.93 ha, pengantar kawasan konservasi Buleleng meliputi perairan pesisir Kabupaten Buleleng memperoleh pengaruh aliran massa air arus lintas  indonesia (Arlindo) dan landasan kebijakan kawasan konservasi. Pada zoom juga dijelaskan tujuan dari kawasan konservasi yaitu perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati serta disampaikan juga PERMEN KP No 31/2020 yang meliputi, Pasal 12 ayat (I), Pasal 13 ayat (I) dan Pasal 49. Lebih lanjut dipaparkan terkait kategori taman yang mempunyai fungsi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas keanekaragaman hayati.

 

#KCBpastibisa

#banggamelayanibangsa