(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Satpol PP Kecamatan Banjar Koordinasi Penertiban Pedagang di Ex Pasar Banjar, Lakukan Juga Pendataan Penduduk Non Permanen

Admin banjar | 28 April 2025 | 183 kali

Banjar, 28 April 2025 – Dalam upaya menjaga ketertiban umum, Kasi Trantib bersama Kasi Pemerintahan dan anggota Satpol PP Kecamatan Banjar melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa dan Bendesa Adat Desa Banjar terkait pedagang yang menggelar dagangan di trotoar dan bahu jalan di kawasan eks Pasar Banjar.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (28/4), Kepala Desa dan Bendesa Adat Desa Banjar menyatakan telah berupaya melakukan pembinaan terhadap para pedagang. Namun, meskipun telah dilakukan berbagai pendekatan, para pedagang tetap kembali menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan. Oleh karena itu, Kepala Desa dan Bendesa Adat sepenuhnya menyerahkan tindakan penertiban kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng.

“Dari pihak desa dan adat sudah pernah melakukan pembinaan, namun pedagang tetap kembali menggelar dagangan di area yang tidak semestinya. Kami menyerahkan proses penertiban kepada Satpol PP Kabupaten," ujar salah satu perwakilan desa.

Selain koordinasi tersebut, pada hari yang sama tim gabungan Kecamatan Banjar yang terdiri dari unsur Satpol PP, Babinkamtibmas, Babinsa, serta Kelian Banjar Dinas, juga melaksanakan kegiatan pendampingan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen (PNP) di dua desa, yakni Desa Kaliasem dan Desa Temukus.

Hasil pendataan di Desa Kaliasem tercatat 2 orang penduduk non permanen yang memperpanjang izin tinggal dan 11 orang penduduk non permanen baru, sehingga total berjumlah 13 orang. Sementara di Desa Temukus, ditemukan 10 orang penduduk non permanen baru. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.(pas)

Upaya penertiban pedagang dan pendataan penduduk non permanen ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kecamatan Banjar untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan keteraturan masyarakat di wilayahnya.