Banjar, 1 Juli 2025 — Guna mendukung ketertiban administrasi dan pengendalian penduduk, Pemerintah Kecamatan Banjar bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan pendampingan pemantauan dan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di dua desa, yakni Desa Dencarik dan Desa Tampekan, Selasa (1/7).
Kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan Banjar, serta unsur pemerintah desa setempat seperti Kasi Pemerintahan Desa Dencarik, Kelian Banjar Dinas, dan Staf Pemerintahan Kecamatan Banjar, I Nyoman Mertasedana.
Berikut hasil pendataan yang berhasil dihimpun:
Desa Dencarik:
Penduduk Non Permanen (PNP) Perpanjangan: 8 orang
PNP Baru: 4 orang
Rincian jenis kelamin: Laki-laki 9 orang, Perempuan 3 orang
Total: 12 orang
Desa Tampekan:
PNP Perpanjangan: 0 orang
PNP Baru: 7 orang
Rincian jenis kelamin: Laki-laki 7 orang, Perempuan 0 orang
Total: 7 orang
Menurut Staf Pemerintahan Kecamatan Banjar, I Nyoman Mertasedana, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan mobilitas penduduk agar seluruh warga, khususnya penduduk non permanen, terdata secara akurat dalam sistem kependudukan.
“Dengan pendataan ini, diharapkan tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga memudahkan dalam pemetaan sosial serta pelayanan publik yang tepat sasaran,” jelasnya.
Pendataan PNP ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keteraturan administrasi dan keamanan lingkungan di wilayah Kecamatan Banjar. Kegiatan berlangsung tertib dengan respons yang baik dari masyarakat yang didata.