Banyuseri, 1 April 2025 – Tim gabungan yang terdiri dari Kasi Trantib Nyoman Kusumananda, anggota keamanan, serta Babinkamtibmas Desa Banyuseri berhasil melakukan penjemputan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama Kadek Mariani pada Selasa (1/4) malam.
Penjemputan dilakukan pada pukul 22.00 WITA setelah adanya laporan dari warga mengenai keberadaan ODGJ di wilayah Desa Banyuseri. Kadek Mariani ditemukan di rumah milik Bapak DW KD Suka di Desa Banyuseri dan diamankan oleh Kepala Dusun Banyuseri, Kt Darmada.
Setelah proses penjemputan, Kadek Mariani langsung diserahkan kepada pihak keluarga, yaitu Nym Serining, dalam keadaan selamat pada pukul 22.27 WITA. Penanganan ini berjalan dengan lancar berkat koordinasi yang baik antara pihak keamanan desa dan keluarga.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap peduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan jika ada warga yang membutuhkan penanganan khusus. Pihak berwenang juga mengimbau agar keluarga dan masyarakat terus memberikan perhatian serta dukungan terhadap ODGJ demi kesejahteraan bersama.(pas)