(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Focus Group Discussion (FGD) Kondisi Eksisting SPBE Pemerintah Kabupaten Buleleng

Admin banjar | 17 April 2023 | 40 kali

Focus Group Discussion (FGD) Kondisi Eksisting SPBE Pemerintah Kabupaten Buleleng di Ruang Ganesha, Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja yang dihadiri oleh perwakilan OPD se-Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, MM. Arahan beliau, dengan adanya sistem pemerintah berbasis elektronik ini diharapkan semua OPD agar berhati-hati dalam penginputan data berbasis elektronik agar tidak terjadi kesalahan. Materi dibawakan oleh Bapak Rasmen dari Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja  sebagai berikut :

 

1. Acuan Penyusunan Arsitek & Peta Rencana SPBE, disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026. Dengan metologi penyusunan :

 

- Penyiapan Formulir Survey;

- Pengumpulan Data;

- Rekapitulasi Data;

- Analisis Data.

 

Kelembagaan SPBE berdasarkan Perbub Buleleng No.58 tahun 2019 tentang tata kelola SPBE, pasal II ayat (2).

 

-  Adapun Domain Aplikasi Kondisi Aktual di Pemkab Buleleng yaitu :

 

1. Pembangunan aplikasi SPBE di lingkungan Kabupaten Buleleng diatur dalam Perbub No.58 tahun 2019;

 

2. Surat Edaran Nomor 800/743/T.kelola. Kominfosanti/VI/2022;

 

3. Terdapat151 aplikasi Umum dan Khusus di Kabupaten Buleleng;

 

4. Semua OPD di Kabupaten Buleleng sudah memanfaatkan aplikasi SPBE untuk menunjang layanannya;

 

5. Belum ditemukan kelengkapan dokumen aplikasi seperti yang disyaratkan;

 

6. Pembangunan aplikasi SPBE pada OPD belum sepenuhnya berkoordinasi dengan Diskominfo;

 

7. Pembangunan Aplikasi  di OPD belum dilaksanakan secara terpadu.

 

#KCBPastiBisa