Focus
Group Discussion (FGD) Kondisi Eksisting SPBE Pemerintah Kabupaten Buleleng di Ruang
Ganesha, Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja yang dihadiri oleh perwakilan
OPD se-Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka Kepala Badan Penelitian, Pengembangan
dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, MM. Arahan beliau, dengan
adanya sistem pemerintah berbasis elektronik ini diharapkan semua OPD agar
berhati-hati dalam penginputan data berbasis elektronik agar tidak terjadi
kesalahan. Materi dibawakan oleh Bapak Rasmen dari Universitas Pendidikan
Ganesha Singaraja sebagai berikut :
1.
Acuan Penyusunan Arsitek & Peta Rencana SPBE, disusun berdasarkan Rencana
Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026. Dengan metologi penyusunan :
-
Penyiapan Formulir Survey;
-
Pengumpulan Data;
-
Rekapitulasi Data;
-
Analisis Data.
Kelembagaan
SPBE berdasarkan Perbub Buleleng No.58 tahun 2019 tentang tata kelola SPBE,
pasal II ayat (2).
- Adapun Domain Aplikasi Kondisi
Aktual di Pemkab Buleleng yaitu :
1.
Pembangunan aplikasi SPBE di lingkungan Kabupaten Buleleng diatur dalam Perbub
No.58 tahun 2019;
2.
Surat Edaran Nomor 800/743/T.kelola. Kominfosanti/VI/2022;
3.
Terdapat151 aplikasi Umum dan Khusus di Kabupaten Buleleng;
4.
Semua OPD di Kabupaten Buleleng sudah memanfaatkan aplikasi SPBE untuk
menunjang layanannya;
5.
Belum ditemukan kelengkapan dokumen aplikasi seperti yang disyaratkan;
6.
Pembangunan aplikasi SPBE pada OPD belum sepenuhnya berkoordinasi dengan
Diskominfo;
7.
Pembangunan Aplikasi di OPD belum
dilaksanakan secara terpadu.
#KCBPastiBisa