(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

DPRD Buleleng Gelar Sidang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Seluruh Fraksi Setujui Pembahasan Lanjutan Tiga Ranperda

Admin banjar | 18 Juni 2025 | 90 kali

Buleleng, 18 Juni 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar Sidang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (18/6). Sidang tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sujitdra, Wakil Bupati Gede Supriatna, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD se-Kabupaten Buleleng.

Tiga Ranperda yang dibahas dalam sidang tersebut yaitu:

  1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029

  2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  3. Ranperda tentang Pencabutan Lima Peraturan Daerah di Bidang Pemerintahan Desa

Sidang yang berlangsung tertib dan penuh kehormatan ini diisi dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi. Berikut pandangan yang disampaikan:

  • Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicara Ibu Turkini, SH, menyatakan setuju dan mendukung Ranperda untuk dibahas lebih lanjut.

  • Fraksi Golkar, melalui Bapak Made Suarsana, S.Sos, juga menyetujui dan mendorong pembahasan lanjutan.

  • Fraksi Nasdem, disampaikan oleh Bapak Wayan Edi Parsa, menyetujui dan mengusulkan pembahasan teknis lebih detail dalam tahap berikutnya.

  • Fraksi Gerindra, yang diwakili oleh Ibu Marheni, menyatakan dukungan penuh agar Ranperda segera dilanjutkan ke tahap pembahasan.

  • Fraksi Demokrat-PKB, disampaikan oleh Bapak Kadek Sumardika, secara tegas menyetujui dan mengusulkan agar ditetapkan menjadi Perda.

Menanggapi pandangan kelima fraksi tersebut, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sujitdra menyampaikan apresiasi atas dukungan dan keseriusan DPRD dalam membahas kebijakan strategis daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi dasar dalam menyempurnakan Ranperda sebelum masuk ke tahap finalisasi.

“Kami menyambut baik semangat kolektif seluruh fraksi dalam membahas ketiga Ranperda ini. Pemerintah daerah siap bersinergi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Sujitdra.

Dalam kesempatan ini, Kasi Paten Kecamatan Banjar, I Made Swastrini, turut hadir sebagai perwakilan kecamatan dan mengikuti seluruh rangkaian sidang.

Sidang ini menjadi tonggak penting dalam proses perumusan regulasi strategis daerah, sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.