Melanjutkan giat pengumpulan
data permohonan dan penetapan Daya Tarik Wisata (DTW), Tim dari Dinas
Pariwisata Kabupaten Buleleng didampingi staf Seksi Sosbud melaksanakan
pendampingan di 2 desa yakni di Desa Banjar dan Desa Banjar Tegeha. Giat
diawali di Desa Banjar yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Banjar. Tim diterima
oleh Perbekel beserta Perangkat Desa, dilanjutkan penyampaian maksud dan tujuan
asistensi tentang proses permohonan dan penetapan DTW sesuai SK Kepala Dinas
Pariwisata Kabupaten Buleleng Nomor : 500.13/24/VIII/2023, tanggal 23 Agustus
2023 di wilayah Kecamatan Banjar khususnya di Desa Banjar oleh Tim Dinas
Pariwisata Kabupaten Buleleng yang diwakili Kabid Sumber Daya Pariwisata, Jumat
(8/9/2023).
Adapun paparan dari Perbekel Banjar yang
menyampaikan bahwa di Desa Banjar sudah terdapat
DTW, namun DTW tersebut adalah milik yayasan. Jika DTW tersebut bisa didaftarkan melalui desa, maka selanjutnya akan didaftarkan dengan terlebih dahulu akan dikonsultasikan ke
pihak yayasan. Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa di Desa Banjar ada rencana
membuat DTW Pantai Banjar, dan Batu Gundul namun masih menghadapi beberapa kendala yakni
untuk DTW pantai masih dikomunikasikan kepada nelayan dan warga
setempat. Sedangkan untuk DTW Batu Gundul, terkendala masalah lahan karena menjadi hak milik warga dan sudah
bersertifikat . Untuk itulah pihak
Pemdes akan berkoordinasi dengan berbagai pihak lain
di desa sebelum kami didaftarkan ke Dinas Pariwisata Kabupaten
Buleleng.
Giat
dilanjutkan di Desa Banjar Tegeha yang diterima oleh Perbekel yang diwakili
Sekdes beserta Perangkat Desa. Untuk DTW pada Desa Banjar Gegeha, seperti
yang kita ketahui, disini memiliki vihara yang sudah dikenal oleh masyarakat
luas. Brahmavihara Arama Desa Banjar Tegeha ini juga merupakan milik yayasan
dan setelah dikomunikasin dengan pengelola yayasan, mereka sepakat untuk mendaftarkan Brahmavihara
Arama ke Dinas Pariwisata melalui desa dalam hal ini Pemdes Banjar Tegeha. (dytri)
#KCBPastiBisa
#banggamelayanibangsa
#DaerahTujuanWisata