Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Gede Sebawa, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam penanggulangan penyakit menular ini, terutama mengingat posisi Kabupaten Buleleng yang menempati peringkat kedua tertinggi jumlah kasus TBC di Provinsi Bali.
Sesi pemaparan diawali oleh petugas dari Dinas Kesehatan bersama dokter spesialis paru, dr. Shilla Gerhana, Sp.P, yang menjelaskan kondisi terkini penanganan TBC dan pentingnya pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.
Selanjutnya, dari Bappeda Japung, Bapak Dewa Putu Suhardi memaparkan tentang integrasi perencanaan dan penganggaran penanggulangan TBC dalam jangka waktu 2025–2030. Ia menegaskan bahwa desa-desa di Buleleng diharapkan mengalokasikan anggaran penanggulangan TBC melalui APBDes, sebagai bentuk komitmen bersama dalam penanggulangan penyakit ini dari tingkat bawah.
Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) yang akan bertugas menyusun dokumen RAD secara lebih rinci. Dibentuk lima kelompok kerja dengan fokus berbeda, yaitu:
Kelompok Pendahuluan
Kelompok Lembaga Umum dan Analisa Situasi
Kelompok Isu Strategis, Kebijakan, Indikator, Tujuan dan Target Penanggulangan TBC
Kelompok Strategi dan Kegiatan Utama RAD
Kelompok Bab V Pembiayaan dan Penganggaran
Untuk Kecamatan Banjar, delegasinya tergabung dalam kelompok Isu Strategis, Kebijakan, Indikator, Tujuan dan Target Penanggulangan TBC, yang akan merumuskan arah dan target capaian yang jelas untuk lima tahun ke depan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Sosial Budaya Kecamatan Banjar, Luh Sucitastrining.
Rapat ditutup dengan pembentukan grup WhatsApp masing-masing kelompok kerja, yang akan kembali bekerja dan berdiskusi dalam pertemuan lanjutan sesuai undangan berikutnya.
Dengan tersusunnya RAD TBC yang terstruktur dan partisipatif, diharapkan penanganan TBC di Kabupaten Buleleng dapat lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan, hingga mampu menurunkan angka kasus secara signifikan menjelang tahun 2030.