(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Sekcam Banjar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Buleleng Bahas Jawaban Bupati terhadap Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

Admin banjar | 10 April 2025 | 365 kali

Buleleng – Sekretaris Camat (Sekcam) Banjar, Putu Widiawan, mewakili Camat Banjar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dalam rangka mendengarkan Jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan eksekutif. Rapat digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran No. 2 Singaraja, Rabu (9/4).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, dan dihadiri oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, para Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buleleng menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Fraksi di DPRD Buleleng yang telah memberikan pandangan dan menyatakan kesepakatannya untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda ke tahap selanjutnya.

Adapun ketiga Ranperda yang dibahas meliputi:

  1. Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank BPD Bali.

  2. Ranperda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda).

  3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.

Menanggapi pandangan dari Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, dan Demokrat-PKB, Bupati menyatakan persetujuannya. Salah satu poin penting yang disoroti adalah pemanfaatan dana CSR untuk sektor pertanian dan keterlibatan Pemerintah Desa dalam penggunaannya. Bupati menyambut baik usulan tersebut dan menekankan perlunya koordinasi lebih lanjut dengan pihak Bank BPD Bali.

Terkait Ranperda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45, Bupati menyampaikan bahwa optimalisasi kualitas layanan dan tata kelola perusahaan akan membuka peluang penambahan bidang usaha baru serta penataan manajemen yang lebih efektif.

Dalam hal sistem drainase, Bupati sependapat agar Subak sebagai subjek hukum yang diakui negara turut dilibatkan. Hal ini penting mengingat banyak saluran drainase di Buleleng yang masih berfungsi ganda sebagai saluran irigasi.

Isu lainnya yang turut dibahas adalah kondisi Jalan Singaraja–Seririt yang dikeluhkan masyarakat karena rusak dan berlubang. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memprioritaskan perbaikannya melalui koordinasi lintas pemerintahan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Buleleng telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mempercepat dan mengefektifkan pembahasan ketiga Ranperda tersebut. Harapannya, Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penataan lingkungan di Kabupaten Buleleng.(pas)