(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Desa Banjar Melaksanakan Musdes RKP Tahun 2025

Admin banjar | 08 Oktober 2024 | 42 kali

Musdes adalah salah satu proses partisipatif dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa) yang dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat desa. Musdes RKP Desa adalah salah satu cara yang efektif untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam musyawarah, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian didiskusikan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting (prioritas). Hasil penetapan RKP Desa menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen resmi RKP Desa.

Seijin, Camat Banjar, Kasi Pembangunan, Komang Sarinadi,SE.,  bersama Tim, menghadiri Musrenbang Desa Banjar Tahun Anggaran 2025, yang bertempat di Wantilan Kertha Loccita Banjar, dalam kegiatan tersebut dihadiri, Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Dinas Perkimta, Kabupaten Buleleng, Puskesmas Banjar I, Perbekel Desa Banjar bersama aparatur Desa, BPD,LPM,PKK,Babin, Babinsa Desa Banjar dan Tokoh masyarakat.

#ASNBERAKHLAK

#BANGGAMELAYANI

#KCBPASTIBISA