Musdes adalah salah satu proses
partisipatif dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa) yang
dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat desa. Musdes RKP
Desa adalah salah satu cara yang efektif untuk melibatkan masyarakat dalam
perencanaan pembangunan desa. Dalam musyawarah, masyarakat dapat menyampaikan
usulan dan masukan, yang kemudian didiskusikan untuk merumuskan program dan
kegiatan yang dianggap penting (prioritas). Hasil penetapan RKP Desa menjadi
dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen resmi RKP Desa.
Seijin, Camat Banjar, Kasi
Pembangunan, Komang Sarinadi,SE., bersama Tim, menghadiri Musrenbang Desa Banjar
Tahun Anggaran 2025, yang bertempat di Wantilan Kertha Loccita Banjar, dalam
kegiatan tersebut dihadiri, Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Dinas Perkimta,
Kabupaten Buleleng, Puskesmas Banjar I, Perbekel Desa Banjar bersama aparatur
Desa, BPD,LPM,PKK,Babin, Babinsa Desa Banjar dan Tokoh masyarakat.
#ASNBERAKHLAK
#BANGGAMELAYANI
#KCBPASTIBISA