SIDAK MASKER DI DESA KALIASEM
Admin banjar | 21 April 2021 | 216 kali
Hasil kegiatan pendisiplinan dan penegakan hukum perbup no. 41 tahun 2020 di wilayah kecamatan Banjar hari selasa, 20 April 2021, sebagai berikut
1. Kegiatan dilaksanakan
Di desa kaliasem
2. Personil yg terlibat
- polri 7 orang
- satpol. PP kec : 3 orang
a. Gede Darmayasa
b. Made Budi Putrawan
c. Km selamat suanditha
3. Hasil kegiatan hari di temukan 2 orang pelanggaran. Selanjutnya di kenakan sangsi sebagai berikut,
a. Teguran lisan 1 orang
b. Surat teguran 1 orang
4. Kegiatan dimulai pukul. 09:30 WITA s/d 10.30 WITA