(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Penertiban dan pengawasan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 60 Tahun 2020

Admin banjar | 09 Mei 2023 | 38 kali

Pelaksanaan penertiban dan pengawasan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame oleh Satpol PP Kecamatan Banjar, Selasa (9/5/2023). Giat diawali dengan penertiban dan pembersihan spanduk, banner dan baliho yang tidak memiliki ijin dan terpasang tidak sesuai ketentuan serta berpotensi roboh. Adapun hasil kegiatan ini adalah :

- ditertibkan dan diamankan 20 Banner di Desa Banjar, Desa Banjar Tegeha, Desa Dencarik, Desa Temukus dan Desa Kaliasem;

- ditertibkan dan diamankan 1 spanduk di Desa Kaliasem;

- diturunkan 3 baliho parpol yg sudah rusak di Desa Temukus dan Dencarik.

 

#KCBPastiBisa

#Trantibum