Gobleg, 21 September 2026 – Dalam upaya mendukung pencegahan dan pengendalian rabies, jajaran Trantib dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Banjar melaksanakan pendampingan kegiatan vaksinasi rabies di Desa Gobleg, Senin (21/9/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Banjar dan Kelian Banjar Dinas, dengan menyasar hewan penular rabies (HPR) di Banjar Dinas Tengah dan Banjar Dinas Jembong.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 35 ekor HPR berhasil mendapatkan vaksinasi rabies, dengan rincian sebagai berikut:
Banjar Dinas Tengah: 13 ekor, terdiri dari 8 ekor anjing dan 5 ekor kucing.
Banjar Dinas Jembong: 22 ekor, terdiri dari 15 ekor anjing dan 7 ekor kucing.
Dari total 35 ekor HPR yang divaksinasi, sebanyak 23 ekor merupakan anjing dan 12 ekor merupakan kucing.
Pendampingan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan, petugas terkait, dan perangkat kewilayahan dalam mendukung pelaksanaan vaksinasi rabies di masyarakat. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat melalui pengendalian risiko penularan rabies.
Melalui kegiatan vaksinasi rabies secara berkelanjutan, diharapkan semakin banyak hewan penular rabies yang mendapatkan vaksinasi, sehingga upaya pencegahan dan pengendalian rabies di wilayah Kecamatan Banjar dapat berjalan optimal.